Asosiasi Dokter Kecewa pada Menkes Terawan
Senin, 24 Agustus 2020 – 19:40 WIB

Gabungan asosiasi profesi kedokteran Indonesia memberikan pernyataan terkait tindakan Menkes Terawan Agus Putranto yang dinilai tidak sesuai aturan terhadap usulan anggota KKI. Foto: ANTARA/HO
Dalam peraturan baru tersebut mengatur bahwa dalam hal pimpinan masing-masing unsur dan Konsil Kedokteran Indonesia periode berjalan tidak mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia, jumlah yang diusulkan kurang dari dua kali dari jumlah wakil setiap unsur keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia, dan atau calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan maka Menteri Kesehatan dapat mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia kepada Presiden.
Namun hal tersebut dibantah oleh asosiasi profesi kedokteran Indonesia yang mengatakan telah memberikan usulan nama-nama calon anggota KKI kepada Menkes Terawan. (antara/jpnn)
Asosiasi profesi kedokteran Indonesia mengaku kecewa dan keberatan atas tindakan Menkes Terawan Agus Putranto yang mengusulkan anggota KKI kepada Presiden yang dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menkes Imbau Pemudik Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Berkendara untuk Hindari Kecelakaan
- Cegah Kecelakaan Arus Balik, Menkes: Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Sudah Cukup
- OSO Pimpin Pemakaman Ketua Dewan Guru KKI Imam Budiarto Buchori
- OSO Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum KKI Periode 2025-2029
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Oneject Indonesia Luncurkan Mesin Hemodialisa & Kantong Cuci Darah, Menkes Bilang Begini