Asosiasi Eminten Indonesia Merekomendasikan Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Franciscus Welirang menilai sektor eminten dan pasar modal cukup terkena dampak pandemi Covid-19.
Menurutnya ada beberapa indikasi pasar modal juga terkena imbas pandemi seperti penurunan nilai transaksi perdagangan harian (penurunan market liquidity), penurunan animo perusahaan untuk IPO, penurunan aktivitas investor asing dan institusi, dan tentunya juga penurunan kinerja fundamental Emiten.
"Data laporan keuangan emiten semester pertama tahun 2020 menunjukkan emiten dari berbagai sektor mengalami penurunan yang cukup berarti baik dari sisi pendapatan maupun dari laba bersih," katanya.
Dia menjelaskan untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional Tim Pengkajian Asosiasi Emiten Indonesia telah melakukan pengamatan atas perkembangan yang terjadi, dan merekomendasikan beberapa usulan kepada pemerintah.
“Beberapa usulan yang kami berikan di antaranya agar pemerintah mengambil langkah-langkah yang lebih strategis terkait dengan upaya peningkatan dan penguatan peran pasar modal untuk bisa berkontribusi
lebih besar dalam mengatasi dampak Covid-19 dalam jangka panjang,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan perhatian dan lebih fokus pada upaya memaksimalkan segala sumber-sumber daya yang ada pada sektor Pasar Modal.
Selain itu meningkatkan peran dan kontribusi Pasar Modal untuk percepatan perbaikan kinerja perekonomian nasional.
Asosiasi Eminten Indonesia berkomitmen mendukung setiap upaya pemerintah terkait dengan penguatan stablitas sistem keuangan.
- Kongres APAO 2024, Kemenparekraf Sebut Sektor Ini Memberi Dampak Ekonomi Positif
- 85 Program Desa Energi Berdikari Pertamina Sukses Menurunkan 729 Ribu Ton Emisi Karbon
- Riau Bhayangkara Run Sukses, Irjen Iqbal: Dampak Bagi Ekonomi Daerah Sangat Besar
- Anies Sebut Formula E Memberi Dampak Ekonomi Rp 2,6 Triliun
- IKN Nusantara Diyakini Jadi Sumber Ekonomi Baru
- Dugaan Korupsi Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19, Kerugian Negara Sekitar Rp 61 Miliar