Asosiasi Gubernur Desak Revisi Kepres 80/2003
Kamis, 29 Januari 2009 – 17:59 WIB
Karena rapat APPSI menilai Kepres Nomor 8/2003 ini berpotensi memunculkan multi-tafsir dan keraguan serta tidak relevan lagi menggunakan acuan PL senilai Rp50 juta maka APPSI sepakat untuk membentuk Tim Kecil guna menyiapkan draft usulan revisi terhadap kepres dimaksud, imbuh Pimpinan Rapat APPSI, Gamawan Fauzi. (Fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akhirnya membentuk Tim Kecil guna merumuskan usulan revisi Keputusan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini