Asosiasi Industri Event Desak Pemerintah Segera Terbitkan Izin Pertunjukan

jpnn.com, JAKARTA - Terus membaiknya pengendalian Covid-19 di tanah air harus menjadi momentum bersama untuk memulihkan seluruh sektor.
Perwakilan industri event se-Indonesia pun mendesak pemerintah segera membuka izin kegiatan sehingga berbagai pertunjukan seni dan event bisa kembali dilaksanakan.
“Kami mendesak agar pemerintah tidak sekadar memberikan angin segar dengan berjanji segera membuka izin kegiatan pertunjukan maupun event di tanah air, tetapi hingga saat ini maklumat Kapolri tentang izin keramaian belum juga dicabut,” ujar Ketua Umum Forum Backstagers Indonesia Shafiq Pahlevi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Asosiasi Industri Event se-Indonesia dengan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Selasa (19/10/2021).
Dia menjelaskan setelah lebih dari satu tahun Covid-19 melanda negeri ini, industri yang paling terpuruk adalah Industri Event.
Menurut dia, sejak wabah Covid resmi diumumkan sejak itu pula industri event mati suri.
“Bagi kami pekerja event, situasi ini sungguh berat di mana kami selama ini menggantungkan hidup dari berbagai event pertunjukan seni maupun pergelaran lain yang harus dihentikan sejak awal musim pandemi,” ujar Shafiq.
Shafiq menilai situasi pandemi yang terus terkendali dalam beberapa bulan terakhir harus menjadi momentum bagi pekerja event untuk segera bangkit. Namun, kenyataanya pihak Polri belum juga memberikan izin sehingga berbagai event pertunjukkan belum bisa dilakukan.
Padahal pusat-pusat keramaian seperti mal, bioskop maupun pertandingan olahraga sudah bisa kembali dimulai.
Perwakilan industri event se-Indonesia pun mendesak pemerintah segera membuka izin kegiatan sehingga berbagai pertunjukan seni dan event bisa kembali dilaksanakan.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan