Asosiasi Kabupaten Minta Pilkada Didanai APBN
Kamis, 27 Oktober 2011 – 16:31 WIB

Asosiasi Kabupaten Minta Pilkada Didanai APBN
JAKARTA - Pelaksanaan pemilukada yang sering kali bertele-tele dianggap tidak efektif dan membebani keuangan daerah. Karenanya, perlu formulasi dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), agar pelaksanaannya bisa efisien dan pendanaannya tidak dibebankan ke daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor, dalam dialog publik bertema "Menyongsong Lahirnya UU Pemilukada" yang diselenggarakan Seven Strategic Studies di Jakarta, Kamis (27/10). Menurut Isran, terbitnya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda yang diiringi perubahan tentang mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan di DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat, telah membuat perubahan yang dinamis.
Terlebih lagi, pasangan calon kepala daerah juga dimungkinkan tidak diusung oleh partai politik tetapi melalui jalur perseorangan (independen). Imbasnya, kata Isran, muncul lebih banyak pasangan calon yang berdampak pada pembengkakan anggaran untuk menggelar Pemilukada.
Karenanya Isran mengusulkan agar Pemilukada tidak lagi didanai dengan APBD. "Penyelenggaraa Pemilukada seyogyanya tidak membebani Pemda. Karena Pemilukada sudah masuk rezim Pemilu, maka angaran Pemilukada harus tegas berasal dari APBN," ujar Isran.
JAKARTA - Pelaksanaan pemilukada yang sering kali bertele-tele dianggap tidak efektif dan membebani keuangan daerah. Karenanya, perlu formulasi dalam
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag