Asosiasi Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono menduga kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah beberapa waktu lalu disebabkan ketetapan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebab, ketika pemerintah mencabut HET terhadap minyak goreng kemasan, peredarannya di pasaran kembali ramai.
Hal itu disampaikan Sudaryono saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/10).
"Iya, betul (diduga karena HET)," kata Sudaryono di hadapan Majelis Hakim.
Selain itu, kata Sudaryono, kelangkaan minyak goreng juga diduga disebabkan karena kurang lancarnya distribusi kepada para penjual.
Dari keluhan yang diterima APPSI, lanjut dia, para penjual mempermasalahkan kurangnya distribusi minyak goreng.
"Menurut kawan-kawan karena kurangnya kepada agen dan distributor. Ke atasnya, ke mana lagi? kami enggak jangkau," kata Sudaryono.
Dia pun tidak mengetahui secara pasti apakah kelangkaan minyak goreng pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dia hanya melihat kelangkaan itu terjadi pada 2022.
"Saya enggak monitor, aktif (di APPSI) juga belum lama," ungkapnya.
Kelangkaan minyak goreng juga diduga disebabkan karena kurang lancarnya distribusi kepada para penjual.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong