Asosiasi Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET

Asosiasi Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono menduga kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah beberapa waktu lalu disebabkan ketetapan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET). ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifa mengatakan pemerintah sebenarnya berupaya untuk menjaga agar harga minyak goreng ini tetap stabil di pasaran. Dari beberapa kali rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian membahas soal kesepakatan harga minyak goreng di harga Rp14 ribu per liter. Artinya, pemerintah membuat harga minyak goreng menjadi satu harga.

“Skema pembiayaan menyepakati kebijakan HET Rp 14 ribu dan ditindaklanjuti oleh Permendag Nomor 2 tentang pengaturan ekspor,” kata Musdalifa saat bersaksi di persidangan.

Namun hingga 25 Januari 2022, kebijakan satu harga ini belum berjalan. Pemerintah pun mengantisipasi program itu melalui minyak goreng curah yang didistribusikan melalui BUMN ke seluruh pasar tradisional. Utamanya, di wilayah timur Indonesia dengan pertimbangan selisih harga jual di sana.

Menurut Musdalifa, usulan ini berangkat dari Lin Che Wei. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Lin Che Wei sempat melakukan presentasi di rakortas. Musdalifa tak bisa menjelaskan lebih rinci, sebab ia tak hadir dalam rapat itu.

“Topik utamanya minta peran BUMN, sehingga pada rapat yang dihadiri LCW sebagai notulen membahas kebijakan satu harga Rp 14 ribu dan diberi waktu tujuh hari evaluasi. Namun, belum berjalan dengan baik,” tambah Musdalifa.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Komisaris PT Wilmar Nabati Group Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang memandang penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran memang karena adanya kebijakan dari pemerintah.

"Proses kelangkaan minyak goreng itu sudah terjadi sejak November-Desember. Dan kemudian, diterbitkan kebijakan-kebijakan. Kebijakan inilah yang menurut dia, bukan menyelesaikan masalah, tetapi mengakibatkan semakin langkanya minyak goreng," kata Juniver di luar persidangan.

Salah satu penyebab yang juga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran, kata Juniver, karena pendistribusian yang kurang lancar. Hal itu, sambung Juniver, lagi-lagi karena kebijakan pemerintah.

Kelangkaan minyak goreng juga diduga disebabkan karena kurang lancarnya distribusi kepada para penjual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News