Asosiasi Pemerintah Provinsi Justru Dukung Dana Aspirasi, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Keinginan DPR tentang usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau yang lebih dikenal dengan sebutan dana aspirasi ternyata mendapat reaksi negatif dari banyak pihak termasuk pemerintah pusat. Namun, kondisi berbeda justru ditunjukkan para kepala daerah.
Para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bahkan memberi sinyal dukungan atas langkah DPR menggulirkan dana aspirasi. Menurut Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo, dana apapun yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan di daerah pasti mendapat sambutan yang baik dari masyarakat.
"Semua dana asal benar-benar untuk kepentingan daerah kan sah-sah saja. Tentu saja posisi para Gubernur akan mau bekerja sama. Ini kan bagus untuk rakyat sepanjang tidak dikorupsi aja," katanya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/6), usai melaporkan hasil rapat kerja nasional (Rakernas) APPSI di Maluku, beberapa waktu lalu ke Presiden Joko Widodo.
menemui Presiden Joko Widodo.
Syahrul menegaskan, dana aspirasi sah-sah saja asalkan penggunaannya bisa diatur dan dikelola secara baik. Terutama dalam penentuan penanggungjawab penggunaan dana.
Ditanya soal kekhawatiran Mendagri Tjahjo Kumolo yang meragukan dana aspirasi bisa dikelola pemda, Syahrul enggan menjawabnya. Alasannya, para pejabat daerah juga takut dijerat korupsi.
"Saya tidak dalam posisi membenarkan atau menanggapi itu. Sekarang untuk korupsi juga siapa yang berani sih, yang penting prosesnya betul-betul transparan dan pengawasanya betul-betul dibuka terbuka untuk umum," imbuhnya.
Di samping itu, Syahrul mengingatkan agar dana aspirasi tidak sekedar digelontirkan ke daerah tanpa hasil nyata. Karenanya, ia meminta ada pembicaraan yang intensif sebelum dana aspirasi disetujui.
"Tidak dengan mudah saja uang sekian puluh miliar dilempar ke rakyat, enggak bisa seperti itu. Input output-nya juga harus diukur," tandas Syahrul.(flo/jpnn)
JAKARTA - Keinginan DPR tentang usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau yang lebih dikenal dengan sebutan dana aspirasi ternyata
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra