Asosiasi Penghulu Usulkan Biaya Nikah Sampai Rp 1 Juta
Rabu, 01 Januari 2014 – 03:30 WIB
Kepala Kemenag Tulungagung Damanhuri mengatakan, sikap APRI itu merupakan suatu bentuk untuk mencari perlindungan hukum. "Saya tidak bisa mengatakan itu salah. Sebab, sudah lama sebenarnya pengajuan terkait biaya nikah bedol tersebut. Namun, belum ada tanggapan dari pusat," katanya.
Dia menegaskan agar pemerintah pusat segera merevisi peraturannya sehingga terjadi keselarasan. Artinya, tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun pegawai KUA. "Untuk sementara, kalau tidak mau ambil risiko, jika ada masyarakat yang minta nikah di luar balai KUA, karena takut dianggap gratifikasi, penghulu bisa minta dijemput," ucapnya. (c1/and/JPNN)
TULUNGAGUNG - Masyarakat Tulungagung yang ingin akad nikah di luar kantor urusan agama (KUA) pada 2014 harus merogoh kocek lebih dalam. Itu jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter