Asosiasi Pengusaha Karaoke Keluarga Minta Pajak Diturunkan

jpnn.com, SURABAYA - Para pengusaha karaoke keluarga yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Aperki) di Surabaya meminta agar pajak untuk mereka diturunkan.
Permintaan tersebut disampaikan dalam hearing di Komisi A DPRD Surabaya kemarin.
Dalam pertemuan sebelumnya, pajak hiburan malam dipastikan tidak turun. Pajak kelab malam, panti pijat, karaoke dewasa, dan diskotek tetap 50 persen.
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya sudah membuat kajian. Usulan penurunan pajak dianggap tidak relevan.
Nah, Aperki berharap karaoke keluarga tidak disamakan dengan karaoke dewasa.
Mereka meminta pajak karaoke keluarga diturunkan. Mumpung pansus pajak daerah belum menggedok raperda tersebut.
Ketua Umum Aperki Santoso Setyadji datang langsung pada rapat pansus itu.
Dia mengusulkan agar pajak karaoke keluarga diturunkan menjadi 10 persen.
Para pengusaha karaoke keluarga yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Aperki) di Surabaya meminta agar pajak
- Gubernur Herman Deru Komitmen Bantu Perbaiki Jalan dan Membangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan