Asosiasi Pengusaha Setuju Pembatasan Truk di Jalan Tol

Asosiasi Pengusaha Setuju Pembatasan Truk di Jalan Tol
Truk. Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) setuju dengan pemberlakuan pembatasan truk golongan IV dan V yang melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek dari arah timur. Namun dari arah barat, pelaku usaha masih mempertimbangkan terlebih dulu.

Wakil Ketua Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik, Kyatmaja Lookman, mengatakan setelah melakukan rapat evaluasi bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Korlantas dan pemilik kawasan, pihaknya setuju untuk dilanjutkan kebijakan pembatasan truk golongan IV dan V di ruas Tol Jakarta-Cikampek dari arah timur.

“Rapat ini memang cukup lama, saat kami memutuskan oke, kami memang menyetujui golongan IV dan V diatur untuk tujuan Cikampek-Jakarta, karena tidak berdampak ke bisnis,” kata Lookman usai melakukan rapat evaluasi di Kawasan Industri MM2100, Jumat (20/10) kemarin.

Dalam rapat evaluasi tersebut, BPTJ ke depannya juga akan memberlakukan dari arah Jakarta menuju Cikampek. Namun pelaku usaha truk keberatan karena itu akan menggangu proses pendistribusian barang.

Sebab, jika truk dari arah Jakarta menuju Cikampek dibatasi, maka bisa menambah biaya. Pasalnya jarak tempuh yang harus dilintasi truk semakin jauh.

“Makanya saat mereka minta pembatasan jalur Cikampek-Jakarta kami setuju, karena itu jalur berangkat (pelabuhan-industri). Nah, sekarang jalur berangkat mau dibatasi, tapi saya akan ajukan lagi,” katanya.

Di sisi lain, Aptrindo juga meminta BPTJ agar pembatasan truk di jalan tol berlaku bagi truk golonga I. Sebab, truk golongan tersebut jumlahnya lebih banyak yang melintas di jalan tol.

Apalagi industri otomotif saat ini terus memproduksi kendaraan untuk golongan I. Jika tidak dibatasi, maka kemacetan di jalan tol akan terus terjadi.

BPTJ ke depannya juga akan memberlakukan dari arah Jakarta menuju Cikampek. Namun pelaku usaha truk keberatan karena itu akan menggangu proses pendistribusian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News