Dampak Penertiban Impor Berisiko Tinggi
Asosiasi: Penjualan Serat dan Benang Filamen Naik 30 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen menyatakan bahwa sejak diimplementasikannya program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) sales terhadap serat dan benang filamen naik mencapai 30 persen, dan nilai utilisasinya juga naik mencapai 15 persen. Sementara itu, proses restitusi pajak yang biasanya membutuhkan waktu berbulan-bulan, saat ini hanya butuh waktu satu bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Redmi Gita, salah seorang perwakilan Asosiasi Produsen Serat Benang Filamen dalam acara Sarasehan Bea Cukai Bersama Asosiasi Terkait Dampak PIBT pada Senin (21/5).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menjelaskan bahwa PIBT merupakan salah satu program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.
“PIBT ini ditujukan salah satunya untuk menghilangkan praktik-praktik impor berisiko tinggi sehingga pasar dalam negeri dapat bersaing,” ungkap Heru.
Meski demikian, Redmi juga mengungkapkan masih terdapat sedikit kendala bagi para pengusaha di dalam negeri terkait dengan peraturan yang diterapkan Kementerian lain. Contohnya adalah aturan yang membolehkan bahan baku diimpor melalui Pusat Logistik Berikat sehingga ini menekan penjualan produk dalam negeri.
“Kami juga menyarankan agar bahan baku yang dapat diproduksi di dalam negeri perlu diatur lebih lanjut terkait importasinya,” tambahnya.
Heru menekankan bahwa Bea Cukai akan terus mengoordinasikan hal ini dengan Kementerian dan Lembaga terkait agar tujuan dari program penguatan reformasi, khususnya PIBT dapat dicapai secara maksimal.(jpnn)
Sejak pelaksanaan program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT), penjualan serat dan benang filamen naik 30 persen, dan nilai utilisasinya juga naik 15 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia