Asosiasi Penyelenggaran Haji Pastikan Kepengurusan yang Sah

Asosiasi Penyelenggaran Haji Pastikan Kepengurusan yang Sah
Kepengurusan Asosiasi Penyelenggara Haji,Umrah dan Inbound Indonesia. Foto: Ist

Agus menjelaskan, penerbitan akta oleh kubu Magnatis melalui penasihat hukumnya, Ikhsan Abdullah dilakukan setelah notaris atas nama Zaenudin menolak permohonannya untuk mengganti nama ketua dan pengurus terpilih dalam Munas II lalu.

“Sejak 20 Oktober 2017 lalu, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 3 tersangka dari pihak pak Magnatis, saat ini kami masih mengawal lanjutan proses hukum tersebut, kami sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian, minggu depan akan kami umumkan hasilnya,” tegas Agus. (rmo/jpnn)


Kepengurusan Asphurindo yang sah adalah hasil Munas II yang berlangsung di Bogor pada Januari 2017.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News