Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kecam Hadirnya RPMK dan PP 28/2024
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat.
Salah satu pihak yang paling gencar menolak aturan tersebut adalah jutaan petani cengkeh dan tembakau.
Kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani. Penolakan ini meluas ke petani dari berbagai daerah penghasil tembakau di berbagai provinsi di Indonesia.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminudin menjelaskan bahwa dorongan untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek sebenarnya sudah lama menjadi agenda pihak-pihak yang anti terhadap industri tembakau di Indonesia.
Menurutnya, para pihak tersebut bekerja dengan sangat sistematis. Salah satunya dengan memengaruhi para pembuat kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.
"Langkah-langkah yang diambil ini sangat terencana untuk melemahkan industri tembakau secara keseluruhan. Keinginan untuk itu (kemasan polos) memang sudah lama menjadi target dari pihak yang antitembakau dan anti-IHT Indonesia,” ujarnya kepada media.
Sahminudin menambahkan dampak dari kebijakan ini tidak hanya akan dirasakan oleh petani tembakau dan cengkeh, tetapi juga oleh pabrik rokok, serta pihak lain yang terlibat dalam rantai produksi hingga distribusi dalam rantai pertembakauan nasional.
Dia mengatakan negara pun akan terkena imbasnya dalam hal penerimaan negara yang berasal dari cukai rokok serta identitas produk dan merek yang selama ini menjadi ciri khas industri rokok Indonesia.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mengeluhkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan mata pencaharian para petani tembakau.
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Kebijakan Kemasan Polos Dinilai Sebagai Upaya Diskriminatif terhadap Merek Dagang Rokok Elektronik
- Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik