Asosiasi Travel Agent Minta Batavia Air Kembalikan Deposit
Kamis, 31 Januari 2013 – 15:15 WIB
Lebih lanjut Elly mengatakan, agar kasus serupa tak berulang dan travbel agent terhindar dari kerugian beruntut maka Kementerian Perhubungan selakayknay mengeluarkan peraturan tentang penempatan dana deposit travel agent. Astindo mengusulkan dana deposit itu disetorkan ke dalam rekening gabungan di pihak ketiga escrow account. "Agar dana deposit itu tetap dapat ditarik oleh travel agent saat maskapai berhenti beroperasi,"cetusnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kemarin (30/1) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan permohonan pailit terhadap Batavia Air yang diajukan International Lease Finance Corporation (ILFC). Gugatan pailit diajukan karena Batavia tak membayar utang senilai USD 4,6 juta yang jatuh tempo pada 13 Desember lalu.
Utang itu berasal dari dana yang dikeluarkan pihak ILFC untuk membayar sewa pesawat oleh Batavia. Berdasarkan perjanjian yang diteken pada Desember 2009, Batavia Air mestinya bisa mengoperasikan pesawat sewaan hingga Desember 2015. Namun karena diputus pailit maka segala opersaional Batavia dibekukan. (ara/jpnn)
JAKARTA - Putusan pailit terhadap Batavia Air tak hanya memukul para penumpang yang sudah terlanjur booking tiket. Para travel agent pun menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital