Asosiasi Vape Berharap Presiden Terpilih Memahami Persoalan Rokok Elektrik

Kebijakan Kontraproduktif Secara Ekonomi dan Kesehatan
Selain melakukan banyak pelarangan pada RPP Kesehatan, Pemerintah Indonesia juga konstan menaikkan cukai rokok secara signifikan.
Kebijakan bernada restriktif seperti ini tidak serta merta akan menurunkan angka perokok menurut Managing Director Politicial Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan.
“Pemerintah berdalih, menaikkan cukai rokok akan mengurangi jumlah perokok. Faktanya, hanya ilusi. Jumlah perokok tidak turun meskipun pemerintahan Joko Widodo menaikkan cukai rokok setiap tahun sejak 2015,” kata Anthony Budiawan (15/2).
Di sisi lain, menyoroti RPP Kesehatan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengatakan penerimaan negara akan turun sekitar 0,53 persen jika pasal-pasal kontroversial tembakau di RPP Kesehatan disahkan.
"Dari sisi penerimaan negara, terdapat indikasi penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun,” jelas Tauhid (21/1).
Tauhid berharap agar perumusan aturan RPP Kesehatan, terutama yang menyangkut industri tembakau perlu mempertimbangkan banyak hal.
Mengingat luas dan besarnya ekosistem tembakau di Indonesia, ia menyarankan agar pasal-pasal tembakau diatur terpisah dalam rancangan peraturan tersendiri. (dil/jpnn)
Menurutnya produk rokok elektrik dipandang sebagai produk rendah risiko, di beberapa negara produk ini dijadikan solusi bagi para perokok yang ingin beralih
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Perkembangan Industri Rokok Elektrik Perlu diimbangi Edukasi dan Regulasi
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional