Asosiasi Vape Pertanyakan Keseriusan Kemenperin soal Standarisasi Rokok Elektrik
Selasa, 09 Juni 2020 – 23:00 WIB
Sebagai informasi, produk rokok elektrik memiliki banyak jenis, tetapi yang baru dipasarkan secara massal di Indonesia adalah vape, sementara produk HTP masih diedarkan dalam jumlah terbatas. Urgensi pembahasan SNI HTP, oleh karenanya, mengundang banyak pertanyaan. Langkah pemerintah yang lebih berpihak kepada kepentingan pengguna mayoritas sangat diharapkan. (dil/jpnn)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinilai lebih memprioritaskan pembahasan SNI bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP) ketimbang mengurus rokok elektrik
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Puncak Gernas BBI NTB: Kemenperin Tingkatkan Daya Saing IKM