Asoyyy... Ibu Hamil Dapat Tunjangan Rp 1,2 Juta
jpnn.com - BONTANG – Ibu hamil di Bontang bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,2 juta Kementerian Sosial (Kemensos). Pengajuannya bisa langsung ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Bontang. Tunjangan tersebut masuk dalam cakupan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dissosnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, syarat mendapat tunjangan kehamilan sebesar Rp 1,2 juta itu harus masuk dalam daftar nama PKH atau termasuk warga miskin.
Itu pun, sambung Safa, kalau jangkauan komponen PKH variatif. Di antaranya yakni ibu hamil, menyusui, balita, anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.
“Syaratnya masuk sebagai salah satu orang miskin atau kurang mampu. Bisa langsung saja melakukan permohonannya melalui Dissosnaker atau melalui rekomendasi RT,” ujarnya, Jumat (5/8).
“Kemudian tim PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) menjangkau dan melakukan analisa. Perlu digarisbawahi, kalau besaran tunjangan PKH sifatnya variatif dan sudah ada assesment-nya,” terang dia.
Safa menambahkan, ibu mengandung yang mendapat tunjangan PKH harus aktif dan rutin mengontrol kesehatan janin dalam kandungannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang.
“Wajib aktif periksa ke Dinkes. Jadi tidak serta merta hamil lalu tidak periksa kesehatan. Baik itu ke posyandu maupun puskesmas,” pungkasnya. (pre)
BONTANG – Ibu hamil di Bontang bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,2 juta Kementerian Sosial (Kemensos). Pengajuannya bisa langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Banjir di Jalintim Pelalawan Mulai Surut, tetapi Hati-Hati, ya!
- Heikal Safar: Bamus Betawi Siap Kawal Pram-Rano
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial