Asoyyy... Ibu Hamil Dapat Tunjangan Rp 1,2 Juta

jpnn.com - BONTANG – Ibu hamil di Bontang bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,2 juta Kementerian Sosial (Kemensos). Pengajuannya bisa langsung ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Bontang. Tunjangan tersebut masuk dalam cakupan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dissosnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, syarat mendapat tunjangan kehamilan sebesar Rp 1,2 juta itu harus masuk dalam daftar nama PKH atau termasuk warga miskin.
Itu pun, sambung Safa, kalau jangkauan komponen PKH variatif. Di antaranya yakni ibu hamil, menyusui, balita, anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.
“Syaratnya masuk sebagai salah satu orang miskin atau kurang mampu. Bisa langsung saja melakukan permohonannya melalui Dissosnaker atau melalui rekomendasi RT,” ujarnya, Jumat (5/8).
“Kemudian tim PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) menjangkau dan melakukan analisa. Perlu digarisbawahi, kalau besaran tunjangan PKH sifatnya variatif dan sudah ada assesment-nya,” terang dia.
Safa menambahkan, ibu mengandung yang mendapat tunjangan PKH harus aktif dan rutin mengontrol kesehatan janin dalam kandungannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang.
“Wajib aktif periksa ke Dinkes. Jadi tidak serta merta hamil lalu tidak periksa kesehatan. Baik itu ke posyandu maupun puskesmas,” pungkasnya. (pre)
BONTANG – Ibu hamil di Bontang bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,2 juta Kementerian Sosial (Kemensos). Pengajuannya bisa langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus