ASPADIN: Air dalam Kemasan Plastik Tidak Berbahaya
Kamis, 07 Januari 2021 – 16:20 WIB

Ilustrasi kemasan galon air isi ulang. Foto: dok pri
“Berdasarkan hal tersebut, maka informasi yang mendiskreditkan galon guna ulang PC tersebut adalah tidak benar/tidak didukung fakta sehingga menyesatkan masyarakat,” bebernya.
Baca Juga:
Rachmat menambahkan, informasi tentang galon guna ulang PC yang menyesatkan itu sangat merugikan produsen AMDK yang menggunakan galon guna ulang PC. Serta mendiskreditkan pihak pemerintah yang berwenang memberikan izin dan mengawasi keamanan pangan di Indonesia.
“Kami mengimbau di tengah situasi negara dan ekonomi yang sedang sulit saat ini, tidak memperburuk dengan menyebarkan informasi yang tidak benar dan dapat merugikan banyak pihak,” tandasnya. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
ASPADIN menyatakan bahwa setiap produk AMDK wajib memiliki sertifikat SNI dan izin edar dari BPOM.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Berbagi Berkah Ramadan ke 108 Masjid
- Riset Terbaru USU Perkuat Deretan Bukti Ilmiah, BPA Tidak Terdeteksi pada AMDK
- AMDK Sudah Jadi Kebutuhan Masyarakat, Distribusinya Tidak Boleh Terganggu Saat Libur Nataru
- Hasil Survei: Mayoritas RS hingga Kantor Pemerintah Masih Pilih AMDK dari Galon PC
- Cek Fakta: Apakah AMDK dari Galon PC Bisa Bikin Mandul?
- Dokter Spesialis Anak Sebut Tidak Ada Bukti AMDK Galon Polikarbonat Menyebabkan Autis