ASPADIN Ambil Langkah Nyata Diseminasi Peta Jalan Pengurangan Sampah
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) memandang serius penanganan sampah sebagai tanggung jawab produsen.
Sebab, Ketua Umum ASPADIN, Rachmat Hidayat menilai Indonesia sudah dalam tahap darurat sampah.
Hal tersebut disampaikan Rachmat dalam Seminar Diseminasi Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, di peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN 2024) baru-baru ini.
"Sebagai upaya pengurangan sampah dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk produsen," kata Rachmat seperti dikutip di Jakarta, Jumat (22/3).
Rachmat mengatakan produsen memiliki tanggung jawab untuk membantu memenuhi target pengurangan sampah pemerintah sebagai bagian menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Rachmat, pengurangan sampah tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja namun membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk produsen.
"Acara ini merupakan salah satu upaya kami dari asosiasi dan pelaku usaha untuk membantu pemerintah," katanya.
Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 dilaksanakan untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen dibandingkan jumlah timbulan sampah di tahun 2029. Peraturan ditujukan kepada pelaku usaha dari 3 sektor, yaitu manufaktur, ritel dan jasa serta makanan dan minuman.
Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) memandang serius penanganan sampah sebagai tanggung jawab produsen.
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Wowrack Ajak Masyarakat Intip Masa Depan Teknologi
- Berkat Digitalisasi, Bank Mandiri jadi 'The Strongest Bank in Indonesia 2024'
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Pembangkit Minihidro HGI Berkontribusi untuk Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi Lokal
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya