ASPADIN Minta Pemerintah Melindungi Para Pelaku Usaha AMDK dari Isu BPA

jpnn.com, JAKARTA - Para pengusaha di daerah yang tergabung dalam Perkumpulan Perusahan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) mengeluhkan wacana pelabelan BPA di kemasan galon.
Kebijakan tersebut dinilai akan merugikan industri yang sudah mereka bangun susah payah ini.
Willy Bintoro Chandra, salah satu pengusaha asal Semarang sangat menyayangkan adanya kampanye hitam terhadap galon polikarbonat (PC) yang dilakukan sejak 2020 lalu hingga saat ini.
Kampanye hitam itu berupa penyebaran isu bahwa AMDK ini mengandung BPA yang membahayakan kesehatan.
Dia menegaskan isu tersebut tidak benar. AMDK galon PC ini sudah digunakan sejak 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat.
"Galon guna ulang ini menjadi favorit digunakan sebab ramah lingkungan karena bisa digunakan berulang,” katanya dalam keterangannya dikutip Kamis (24/8).
Pembina ASPADIN wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Tengah itu menyebut kebijakan tersebut jelas akan merugikan industri yang memproduksi kemasan ini.
Selain itu, belum ada bukti empiris bahwa air galon guna ulang ini menyebabkan gangguan kesehatan bagi para konsumen.
ASPADIN meminta pemerintah melindungi para pelaku usaha AMDK dari isu BPA. Sejumlah alasan diajukan sebagai argumentasi.
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang