Asparminas Dukung Kesetaraan Bisnis Air Minum yang Inovatif dan Patuh Regulasi
jpnn.com, JAKARTA - Potensi pasar air minum dalam kemasan (AMDK) masih sangat terbuka dan terus tumbuh, bahkan pertumbuhannya hampir mencapai 10% dibanding tahun sebelumnya.
Ketua Asosiasi Produsen Air Minum dalam Kemasan Nasional (Asparminas) Johan Muliawan mengungkap ada 2.000 merek dari 1.200 perusahaan pelaku usaha yang 95% di antaranya adalah Usaha Kecil Menengah (UKM) dan 5% perusahaan besar.
"Industri air minum kemasan akan terus berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman, serta mengikuti aspirasi masyarakat sebagai konsumen yang makin peduli keamanan dan kesehatan dari produk yang mereka konsumsi sehari-hari," kata Johan dalam keterangannya, Jumat (16/12).
Oleh karena itu, kata Johan, Asparminas hadir untuk mendukung penyediaan air minum dalam kemasan yang berkelanjutan, berkualitas, dan berdaya saing global.
Asparminas berdiri pada tanggal 27 September 2022, diinisiasi oleh tiga produsen air minum kemasan nasional yaitu PT. Jaya Lestari Sejahtera, PT. Sariguna Primatirta, dan PT. Tirta Fresindo Jaya.
Pembentukan Asparminas bertujuan untuk menaungi para pelaku usaha nasional air minum dalam kemasan atau AMDK dengan skala kecil, menengah, dan besar.
"Ini merupakan langkah konkret dalam memajukan industri air minum kemasan nasional dan menunjang iklim usaha yang makin kondusif," ujarnya.
Asosiasi ini juga mendorong para anggotanya untuk meningkatkan kualitas produk, mengutamakan keamanan dan kesehatan kemasannya melalui inovasi dan penerapan teknologi terkini.
Asparminas mendukung kesetaraan bisnis air minum yang inovatif, aman, sehat, dan patuh regulasi.
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Asdamindo Tegaskan Pemalsuan Air Galon Bemerek Dapat Terkena Sanksi, Hukumannya Berat
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- IAKMI Sebut Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha