Aspebindo Apresiasi Bahlil Buka Suara Soal Izin Tambang

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengapresiasi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia karena sudah buka-bukaan soal alasan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak produktif.
Bahlil juga melakukan hak jawab atas keputusan Dewan Pers Nomor 7/PPR-DP/III/2024 tentang pengaduan Menteri Investasi/BPKM itu atas laporan utama “Tentakel Nikel Menteri Bahlil” di majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024.
Bahlil menilai pemberitaan tersebut yang mengaitkan dirinya tidak sesuai fakta.
Dewan Pers dalam rekomendsinya menilai keterangan pada sampul edisi tersebut tidak akurat karena menyebut Menteri Bahlil telah mencabut ribuan izin nikel.
Padahal, khusus tambang nikel, hingga Januari lalu hanya berjumlah 109 izin.
Menurut Anggawira, Bahlil sudah menjalankan hak jawabnya secara jelas agar diketahui publik luas.
Terkait pencabutan IUP itu, ia menilai sudah sesuai prosedur berdasarkan arahan dari presiden lantaran tambang-tambang tersebut sudah tidak aktif.
“Ya, untuk IUP-IUP yang sudah tidak aktif ya sebaiknya memang dioptimalisasi, hanya mungkin yang terjadi komplain itu karena tidak adanya pemberitahuan dahulu di awal,” kata Anggawira, Minggu (31/03/2024).
Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengapresiasi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia karena sudah buka-bukaan soal izin tambang.
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- ABM Investama Komitmen Terhadap Bisnis Keberlanjutan
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...
- Diwajibkan Minta Maaf soal Disertasi ke Civitas Akademica UI, Bahlil Bereaksi Begini
- Instruksi Rektor UI soal Disertasi Bahlil, Singgung Kualitas dan Substansi