Aspebindo Apresiasi Bahlil Buka Suara Soal Izin Tambang

Bahlil melalui podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo yang dikutip Minggu (31/3/2024)
Dia mengatakan untuk menata lahan tidak produktif yang tidak terpakai, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Satgas Pengelolaan Investasi yang terdiri dari Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri ATR, dan Menteri Investasi.
"Saat itu saya menjabat sebagai Ketua Satgas", kata Bahlil.
Menurut Bahlil, tugasnya adalah menata lahan-lahan tidak produktif yang tidak terpakai. Karena semua tanah ini milik negara.
“Tambang itu milik negara, HPH milik negara, HGU milik negara. Negara memberikan izin kepada pengusaha dengan tujuan berusaha untuk menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi,” kata Bahlil.
Namun, ternyata, kata Bahlil, 2078 IUP tersebut ternyata tidak produktif.
Aapa yang terjadi? 2.078 IUP itu diurutkan oleh kementerian teknis. Jadi, bukan urusan Menteri Investasi dan Satgas,” kata Bahlil.
"Jadi IUP 2078 itu benar-benar database Kementerian ESDM. Jadi, salah tafsir lagi," lanjutnya.
Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengapresiasi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia karena sudah buka-bukaan soal izin tambang.
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Kalimat Jokowi Merespons Pertemuan Prabowo-Megawati
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel