Aspek Bisnis Jangan Lalaikan Perlindungan TKI
Selasa, 18 Desember 2012 – 23:02 WIB
Ia menambahkan, persoalan lainnya yang cukup mendasar adalah tingkat penggangguran yang tinggi dan minimnya kesejahteraan rakyat Indonesia. “Tingginya angkatan kerja ke luar negeri karena faktor ini,” jelasnya.
Karenanya bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember, Ribka mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono untuk sungguh-sungguh melindungi TKI. “Termasuk di dalamnya kebijakan diplomasi yang tegas kepada negara-negara yang kasus TKI-nya tinggi,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjibtaning menilai Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul