Aspek Keamanan Jangan Jadi Acuan Utama Pembentukan DOB di Papua

Aspek Keamanan Jangan Jadi Acuan Utama Pembentukan DOB di Papua
Wakil Ketua Komite I DPD RI dati Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyoroti keputusan pemerintah bersama DPR RI yang akhirnya mengesahkan tiga draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua.

Filep meminta agar aspek keamanan tidak dijadikan acuan utama pembentukan DOB di Papua.

Pasalnya, Filep menilai faktor utama yang mendasari keputusan pemerintah dan DPR itu adalah aspek keamanan yang melihat ketiga DOB yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Pegunungan Tengah sebagai daerah rawan konflik terutama konflik antara TNI/Polri dan TPNPB-OPM.

“Ketiga daerah itu dipandang memiliki potensi konflik, baik itu konflik politik dan juga konflik yang paling utama adalah konflik antara TNI/Polri dan kelompok TPNPB-OPM. Sehingga pemerintah dan TNI/Polri berharap dengan pemekaran daerah dapat lebih fokus menyelesaikan konflik bersenjata khususnya di wilayah Pegunungan Tengah dan sekitarnya,” ujar Filep, Sabtu (9/4/2022).

Menurut Filep, daerah lain seperti Papua Utara, Papua Barat Daya belum dianggap sebagai daerah yang rawan konflik sehingga dinilai belum urgen dan belum waktunya untuk dimekarkan.

Di sisi lain, Filep menyampaikan bahwa berdasarkan kunjungan kerja Komite I DPD RI di Papua, telah mendapati bahwa pemerintah provinsi, MRP dan DPR turut menolak pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut. Hal yang sama juga diutarakan oleh masyarakat, organisasi pemuda hingga gereja termasuk tokoh-tokoh adat setempat.

Filep memandang hingga saat ini pemerintah belum mampu menjawab kekhawatiran masyarakat asli Papua terkait pemekaran.

Menurutnya, masyarakat masih diselimuti kekhawatiran akan termarginalkan, ketakutan akan meningkatnya eskalasi gangguan keamanan dan pemenuhan terhadap pelayanan dasar.

Filep Wamafma menilai faktor utama yang mendasari keputusan pemerintah dan DPR itu adalah aspek keamanan yang melihat ketiga DOB di Provinsi Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News