Aspek Keamanan Jangan Jadi Acuan Utama Pembentukan DOB di Papua
“Dalam beberapa kesempatan saya sudah mengingatkan kepada Mendagri dan juga pihak-pihak terkait termasuk DPR bahwa jangan jadikan Papua sebagai laboratorium konflik. Sudah cukup peristiwa konflik itu terjadi akibat kesalahan dan pelanggaran HAM masa lalu yang sampai dengan saat ini tidak pernah dituntaskan apalagi diselesaikan,” terangnya.
“Saya berharap pemerintah memahami itu dan mengerti situasi itu serta berpikir lebih profesional dan memiliki dasar yang kuat sehingga tidak ada lagi konflik yang memakan korban pelanggaran HAM baru di era pemekaran wilayah,” katanya.
Selain itu, Filep juga menyoroti kinerja Kemendagri berkaitan dengan rencana pemekaran wilayah ini.
Dia memandang Mendagri seharusnya bersinergi dengan banyak pihak termasuk kepala daerah dan lembaga di daerah.
Menurutnya, dalam persoalan ini Mendagri sudah tidak mampu melakukan komunikasi secara langsung dengan pemerintah provinsi dan daerah karena berbeda pandangan.
Filep menyebut saat ini pemerintah pusat menciptakan satu konsep besar terkait dengan gap, pandangan dan cipta kondisi yang luar biasa antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan rakyat termasuk antara pemerintah daerah dan pusat ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang dipegang oleh Mendagri adalah sistem yang berada di luar hakikat pemerintahan yang diharapkan, yaitu hubungan pemerintah pusat dan daerah berjalan tidak seturut dengan asas demokrasi. Tetapi dalam kenyataannya adalah lebih kepada sistem otoriter,” ujarnya.
Menurut Filep, perdebatan dan persoalan pemerintah daerah harus dilaksanakan berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah dan tidak berdasarkan keinginan pemerintah pusat. Ia mengatakan, pemekaran di Papua ini merupakan konsep dan pikiran pemerintah pusat yang dipelopori oleh Bappenas, Mendagri dan DPR.
“Lagi Papua jangan dijadikan sebagai laboratorium konflik di tanah Papua karena Papua membutuhkan kedamaian, kenyamanan dan Papua juga membutuhkan pembangunan kesejahteraan masyarakat dengan cara yang tidak hanya sebatas pemekaran wilayah tetapi masih banyak cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Filep.(fri/jpnn)
Filep Wamafma menilai faktor utama yang mendasari keputusan pemerintah dan DPR itu adalah aspek keamanan yang melihat ketiga DOB di Provinsi Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan