Aspidsus Kejati DKI Minta Bantuan Operasional ke Petinggi Abipraya
Rabu, 10 Agustus 2016 – 21:26 WIB
Namun, uang belum sampai di tangan Tomo dan Sudung. Sebab, Marudut lebih dulu ditangkap KPK. Penyidik KPK menyita uang Rp 2 miliar sebagai barang bukti.(boy/jpnn)
JAKARTA - Persidangan perkara suap dari petinggi PT Brantas Abipraya untuk menghentikan penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan