Aspirasi Pedagang Tak Didengar, Harga Kios Pasar 16 Ilir Palembang Tetap Rp 180 Juta
jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Abdurrauf Darmenta menegaskan bahwa keinginan pedagang untuk menawar harga sewa kios di Pasar 16 Ilir Palembang Rp 60 juta yang diangsur selama 25 tahun tidak terpenuhi.
Menurut Ucok, harga yang ditawar pedagang tidak realistis untuk diangsur selama 25 tahun dengan fasilitas yang diharapkan tidak bisa dipenuhi.
"Kita tetap harga mulai Rp 180 juta dengan angsuran selama 25 tahun ini sangat realistis, perharinya pedagang hanya membayar tidak lebih dari Rp 20 ribu," tegas Ucok, usai rapat lanjutan terkait revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang antara pedagang dengan Forkompinda Palembang, Rabu (2/10/2024).
Kata Ucok, pengerjaan revitalisasi pembangunan Pasar 16 Ilir juga akan terus berjalan dan harus mendapat dukungan semua pihak.
“Untuk pengelolaan baru ini harus ditaati dan dilaksanakan, revitalisasi ini kita dukung bersama,” kata Ucok.
Kepala BPN Kota Palembang Zamili mengatakan, setelah Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 461 atas nama PT Prabu Makmur habis pada 2016, maka segala hal yang melekat di dalamnya termasuk SHMSRS juga lepas.
"Selain itu, antara Pemkot Palembang dan Perumda Pasar menunjukan PT BCR untuk pengelolaan, ini harus ditaati dan dilaksanakan, revitalisasi ini kita dukung bersama," kata Zamili.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengimbau praktisi hukum yang membantu masyarakat harus mengedukasi dengan informasi yang sebenarnya, jangan menyesatkan masyarakat dengan provokasi yang tidak bertanggung jawab.
"Kami sudah jelaskan harga kios, maksud melokalisir untuk keselamatan pedagang dan pekerja, dan operasional pelaksanaannya yang akhirnya menjadi babak baru untuk Pemkot Palembang untuk bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat," kata Harryo. (mcr35/jpnn)
Pemkot Palembang tetapkan harga sewa kios di Pasar 16 Ilir Palembang Rp 180 juta.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen