Aspirasi Pemekaran Mirip Lomba Lari

Aspirasi Pemekaran Mirip Lomba Lari
Aspirasi Pemekaran Mirip Lomba Lari
Berikutnya, akan dilakukan revisi UU No.32 tahun 2004, yang kemungkinan besar juga akan mengubah persyaratan pembentukan daerah otonom baru. Aturan yang baru akan memperketat persyaratan pemekaran.

“Jadi akan diperketat. Aspirasi pemekaran bukan untuk visi yang sempit, bukan untuk suku, agama, atau pejabat tertentu. Tapi harus benar-benar memenuhi syarat agar tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat bisa tercapai,” bebernya. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
RUU RTRW Tahun Ini Kelar

JAKARTA – Meski pemerintah menyatakan untuk sementara ini dilakukan moratorium atau jeda pemekaran, namun aspirasi dari daerah untuk memisahkan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News