Aspirasi Pemekaran Mirip Lomba Lari
Jumat, 12 Maret 2010 – 08:13 WIB
Berikutnya, akan dilakukan revisi UU No.32 tahun 2004, yang kemungkinan besar juga akan mengubah persyaratan pembentukan daerah otonom baru. Aturan yang baru akan memperketat persyaratan pemekaran.
Baca Juga:
“Jadi akan diperketat. Aspirasi pemekaran bukan untuk visi yang sempit, bukan untuk suku, agama, atau pejabat tertentu. Tapi harus benar-benar memenuhi syarat agar tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat bisa tercapai,” bebernya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Meski pemerintah menyatakan untuk sementara ini dilakukan moratorium atau jeda pemekaran, namun aspirasi dari daerah untuk memisahkan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian