Aspirasi Pemekaran Terganjal Moratorium
Jumat, 04 Maret 2011 – 00:50 WIB
Dijelaskan, pemekaran itu tidak boleh dianggap sebuah pemisahan diri dalam artian negatif. Tetapi harus dilihat secara objektif mengenai kondisi geografis dan lainnya yang dirasa akan lebih baik jika NTB dipimpin oleh dua pemerintah provinsi yang berbeda. Farouk juga meminta Pemprov NTB melakukan kajian komperhensif mengenai aspirasi PPS ini.
Pendapat senada juga dikemukakan Fahri Hamzah, anggota Komisi III DPR RI asal Sumbawa. Menurutnya, jika melihat dalam strategi pengembangan wilayah jangka panjang NTB memang layak dijadikan dua provinsi. Alasanya kondisi geografis dan perbedaan kultur di Lombok dan Sumbawa kerap menjadi penghambat pemerataan pembangunan.
‘’Kalau kita melihat Bali sebagai contoh maka NTB itu terlalu besar sehingga dia terpecah dalam pragmentasi kultural yang menyebabkan kebijakan pembangunannya itu ngga bisa solid. Itu yang menyebabkan munculnya perbedaan, mereka yang hidup di Sumbawa yang merasa tidak terlayani, akhirnya Lombok sendiri tidak fokus pada pilihan kebijaksananan prioritas pembangunan apa yang harus dilakukan di situ,’’ ujarnya saat dihubungi JPNN.
Menurutnya, ide pembentukan Provinsi Pulau Lombok itu lebih penting daripada pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
JAKARTA—Wacana pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) terus mengemuka. Ini merupakan buah dari keinginan sejumlah kalangan yang ingin membentuk
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom