Aspri Gubernur Sumut jadi Tersangka Korupsi
Sabtu, 02 Februari 2013 – 09:01 WIB
Dikatakannya pula, Ridwan Panjaitan sebelumnya sudah diperiksa penyidik sebagai saksi. Dari keterangan Ridwan Panjaitan, banyak ditemukan kejanggalan dengan keterangan saksi lainnya yang sudah ditahan dan sedang diproses di pengadilan. "Untuk proses ditahan atau tidaknya, nanti setelah yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik," jelasnya.
Baca Juga:
Apakah ada nama selain Ridwan yang terlibat dalam kasus itu? MP Nainggolan mengatakan, polisi masih menunggu hasil penyelidikkan. "Belum tahu lah, biar dulu semua dilakukan penyelidikkan atas kasus ini," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ridwan Panjaitan dijemput paksa polisi persis didepan kantor Gubernur, pada Rabu (23/1) petang. Namun ia dilepas kembali pada Kamis (24/1) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Penjemputan paksa atas Ridwan Panjaitan dilakukan karena dalam penyidikan terhadap mantan Kabiro Umum Pemprovsu, Aminudin, diketahui adanya aliran dana Biro Umum Setda Pemprovsu ke Ridwan Panjaitan.(gus/jpnn)
MEDAN - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut akhirnya menetapkan Ridwan Panjaitan, Asisten Pribadi (Aspri) Plt Gubsu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi