Aspri Gubernur Sumut jadi Tersangka Korupsi

Aspri Gubernur Sumut jadi Tersangka Korupsi
Aspri Gubernur Sumut jadi Tersangka Korupsi
Dikatakannya pula, Ridwan Panjaitan sebelumnya sudah diperiksa penyidik sebagai saksi. Dari keterangan Ridwan Panjaitan, banyak ditemukan kejanggalan dengan keterangan saksi lainnya yang sudah ditahan dan sedang diproses di pengadilan. "Untuk proses ditahan atau tidaknya, nanti setelah yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik," jelasnya.

Apakah ada nama selain Ridwan yang terlibat dalam kasus itu? MP Nainggolan mengatakan, polisi masih menunggu hasil penyelidikkan. "Belum tahu lah, biar dulu semua dilakukan penyelidikkan atas kasus ini," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Ridwan Panjaitan dijemput paksa polisi persis didepan kantor Gubernur, pada Rabu (23/1) petang. Namun ia dilepas kembali pada Kamis (24/1) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Penjemputan paksa atas Ridwan Panjaitan dilakukan karena dalam penyidikan terhadap mantan Kabiro Umum Pemprovsu, Aminudin, diketahui adanya aliran dana Biro Umum Setda Pemprovsu ke Ridwan Panjaitan.(gus/jpnn)

MEDAN - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut akhirnya menetapkan Ridwan Panjaitan, Asisten Pribadi (Aspri) Plt Gubsu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News