Asrama Haji Pondok Gede Dijadikan Tempat Isolasi Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur dijadikan ruang isolasi untuk pasien positif tertular virus corona atau COVID-19.
Menteri Agama Fachrul Razi, Minggu, menyerahkan secara simbolis salah satu gedung Asrama Haji Pondok Gede untuk dijadikan ruang isolasi RS Haji Jakarta.
Dalam siaran persnya, hadir pada acara yaitu Plt Sekjen Kemenag sekaligus Dirjen Penyekenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, Sekretaris Baznas Jaja Jaelani, Karo Perencanaan Ali Rokhmad dan Karo Keuangan Kemenag Ali Irfan.
Gedung Asrama Haji yang akan dijadikan ruang isolasi penanganan COVID-19 diserahkan Menag kepada Direktur Utama RS Haji Jakarta Dokter Syarief Hasan Lutfie.
Selain itu, Menag juga menyerahkan bantuan uang Rp 3 miliar serta bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan baju hazmat.
Bantuan bersumber dari Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kementerian Agama. Selain dari unsur Kemenag, tergabung dalam satgas yakni BPKH, Baznas, dan BWI. Bantuan ini merupakan tahap awal yang nantinya akan dievaluasi sesuai kebutuhan.
Menag dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada dokter dan tim medis RS Haji Jakarta yang sudah berjibaku bekerja tanpa batas dalam melayani masyarakat dan pengulangan COVID-19.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu dalam penanggulangan COVID-19 dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Manfaatkanlah bantuan ini sebaik-baiknya khususnya di bidang kesehatan," kata dia.
Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan secara simbolis penggunaan salah satu gedung di asrama haji Pondok Gede, hari ini.
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag