Asrama Untuk TKI Masih Dikaji
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:50 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menilai, usulan agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diasramakan (pola live out) perlu dibahas lagi secara mendalam. "Ini suatu wacana yang masih perlu dibahas. Kita tau status pekerja TKI menetap dirumah warga setempat (majikan)," kata Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene saat memberikan keterangan Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/1). Selain itu, Pemerintah juga mengembangkan kapasitas deteksi dini, bekerjasama dengan instansi terkait di negara setempat seperti imigrasi. "Kita bekerjasama dangan masyarakat di daerah lain untuk bantu berikan info kepada KBRI. "Kemudian aspek perlindungna itu sendiri," ujarnya.
Yang menjadi kendala untuk mengasramakan TKI kata Tene, para TKI itu tersebar di berbagai daerah dan bukan disuatu wilayah. Selain itu pertimbangan akomodasi yang harus dikeluarkan oleh TKI bila harus mengeluarkan uang untuk transportasinya setiap hari juga harus diperhatikan. "Jadi banyak hal teknis yang harus dikaji. Kalau mau menetap di asrama, asrama yang seperti apa itu kan perlu dibahas lebih mendalam lagi," ucapnya.
Dijelaskan Tene, pada prinsipnya upaya perlindungan TKI yang diberikan pemerintah Indonesia di antaranya, mencegah terkadinya hal yang bisa menimpa warga khususnya TKI, termasuk dari dalam Negeri untuk mempersiapkan mereka yang ingin bekerja diluar dengan prosedur yang jelas dan tidak menyalahi aturan. "Pihak yang menerima juga harus jelas mengenai agen. Kemudian menyaring tempat mereka bekerja," kata Tene.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menilai, usulan agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diasramakan (pola live out) perlu dibahas lagi secara
BERITA TERKAIT
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- Dukung Layanan PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?