Asrama Untuk TKI Masih Dikaji

Asrama Untuk TKI Masih Dikaji
Asrama Untuk TKI Masih Dikaji
Diberitakan sebelumnya, Perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) bisa diperkuat bila menerapkan pola live out. Dengan sistem ini, TKI tidak perlu lagi tinggal 24 jam penuh di rumah pengguna atau majikan yang banyak mengundang risiko permasalahan bagi TKI.

Alasannya, kata Jumhur, penerapan pola live out bukan saja menjadikan TKI bermartabat dan mudah dalam jangkuan perlindungan oleh perwakilan RI, namun juga memberi kehormatan pada negara penempatan maupun pengguna perseorangan yang mempekerjakan TKI. Mengenai biaya penyelenggaraan asrama dan transportasi ke tempat kerja dapat diusahakan dari majikan, karena selama ini majikan memiliki kemampuan dalam mengeluarkan biaya rekrut calon TKI yang cukup tinggi, apalagi secara sosial ekonomi para pengguna TKI di negara-negara Timur Tengah umumnya sangat berdaya dan dari lingkungan terhormat. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menilai, usulan agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diasramakan (pola live out) perlu dibahas lagi secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News