Asrama Untuk TKI Masih Dikaji
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:50 WIB
Diberitakan sebelumnya, Perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) bisa diperkuat bila menerapkan pola live out. Dengan sistem ini, TKI tidak perlu lagi tinggal 24 jam penuh di rumah pengguna atau majikan yang banyak mengundang risiko permasalahan bagi TKI.
Baca Juga:
Alasannya, kata Jumhur, penerapan pola live out bukan saja menjadikan TKI bermartabat dan mudah dalam jangkuan perlindungan oleh perwakilan RI, namun juga memberi kehormatan pada negara penempatan maupun pengguna perseorangan yang mempekerjakan TKI. Mengenai biaya penyelenggaraan asrama dan transportasi ke tempat kerja dapat diusahakan dari majikan, karena selama ini majikan memiliki kemampuan dalam mengeluarkan biaya rekrut calon TKI yang cukup tinggi, apalagi secara sosial ekonomi para pengguna TKI di negara-negara Timur Tengah umumnya sangat berdaya dan dari lingkungan terhormat. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menilai, usulan agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diasramakan (pola live out) perlu dibahas lagi secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi