Asran Siregar Jadi Buronan ke-129 yang Ditangkap Tim Tabur Tahun Ini
Rabu, 09 Desember 2020 – 21:05 WIB

Tim Tabur Kejaksaan membekuk salah satu buronan di Deli Serdang, Sumut, Rabu (9/12). Foto: Dok Puspenkum Kejagung
BACA JUGA: Pembobol Tarik Uang dari ATM, Saldo Tak Berkurang, Ternyata Begini Modusnya
Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya, dari berbagai wilayah di Indonesia. (cuy/jpnn)
Tim Tabur Kejaksaan terus melakukan penangkapan terhadap para buronan yang selama ini menghirup udara bebas. Salah satunya adalah tersangka korupsi PDAM Deli Serdang yang sudah merugikan negara Rp 10,2 miliar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap di Kontrakan
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024