Asri Anas: Berbahaya jika Kursi Anggota DPD RI Dikurangi
jpnn.com, JAKARTA - Wacana pengurangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari empat orang menjadi dua orang, dinilai sangat berbahaya bagi pola pemerintahan ke depan. Apalagi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu juga diusulkan, calon anggota DPD diseleksi oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh DPRD di daerah masing-masing.
Menurut anggota DPD Asri Anas, pengurangan anggota DPD justru akan semakin menguatkan kedudukan DPR di MPR. Posisi ini berbahaya ketika nantinya suara oposisi lebih besar dari jumlah anggota dewan pendukung presiden terpilih. Karena dapat dengan mudah menggulingkan presiden terpilih.
"Anggota MPR itu kan gabungan dari DPR dan DPD, kalau jumlah anggota DPD dikurangi maka jumlah anggota DPR yang menguat di MPR. Nah kalau partai kalah itu lebih besar maka mudah menjatuhkan presiden terpilih,” ujar Asri di Jakarta, Jumat (26/5).
Melihat fakta-fakta yang ada, tidak heran anggota DPD dari daerah pemilihan Sulawesi Barat ini menduga ada agenda besar melemahkan peran DPD, kemungkinan untuk mengganggu sistem presidensial yang ada.
"Untuk menjatuhkan prediden itu kan harus lewat MPR yang anggotanya terdiri dari DPD dan DPR. Saya menduga ada agenda besar yang sedang dimainkan, di mana permainan itu akan menggangu sistem presidensial, selain melemahkan fungsi DPD itu sendiri," ucap Asri.
Asri menilai RUU Penyelenggaraan Pemilu harusnya bertujuan memperkuat kedudukan DPD. Misalnya, dengan menambah jumlah perwakilan daerah dari empat orang tiap provinsi menjadi lima orang, agar tidak mudah menggoyang kedudukan presiden.
"Hal ini saya kira penting menjadi perhatian bersama, karena DPD adalah lembaga yang objektif menilai presiden berhasil atau tidak dalam kinerjanya. Sementara DPR itu anggota dewannya berasal dari partai politik. Kalau oposisi lebih besar sangat gampang mengganggu DPD. Lagi-lagi ada agenda besar yang sedang coba dimainkan oleh partai-partai," pungkas Asri.(gir/jpnn)
Wacana pengurangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari empat orang menjadi dua orang, dinilai sangat berbahaya bagi pola pemerintahan ke depan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah