Assalamualaikum, Bocah Itu Teler Bukan karena Permen Susu
Kamis, 21 Desember 2017 – 08:30 WIB

Foto: Hoaks
Jawa Pos juga mendapat konfirmasi dari BPOM pusat. Menurut rilis yang diberikan BPOM, permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI.
Yakni, Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005. Permen tersebut diproduksi oleh PT Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor. (gun/mif/JPG/c4/fat)
FAKTA
Hasil pemeriksaan lab menunjukkan tidak ada kandungan narkoba pada permen Pindy Susu. Zat benzodiazepine yang ditemukan dalam urine anak berasal dari obat yang dia minum karena sakit, bukan dari permen yang dimakan.
Pesan berantai di grup-grup WhatApp menyebut ada permen susu mengandung narkoba yang menyebabkan seorang bocah ngefly.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?