Assalamualaikum, Bocah Itu Teler Bukan karena Permen Susu
Kamis, 21 Desember 2017 – 08:30 WIB
Jawa Pos juga mendapat konfirmasi dari BPOM pusat. Menurut rilis yang diberikan BPOM, permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI.
Yakni, Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005. Permen tersebut diproduksi oleh PT Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor. (gun/mif/JPG/c4/fat)
FAKTA
Hasil pemeriksaan lab menunjukkan tidak ada kandungan narkoba pada permen Pindy Susu. Zat benzodiazepine yang ditemukan dalam urine anak berasal dari obat yang dia minum karena sakit, bukan dari permen yang dimakan.
Pesan berantai di grup-grup WhatApp menyebut ada permen susu mengandung narkoba yang menyebabkan seorang bocah ngefly.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba