Assegaf akan Ladeni Laporan Yusuf Supendi
Senin, 11 Februari 2013 – 14:51 WIB
JAKARTA - Mohammad Assegaf, kuasa hukum bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus dugaan korupsi impor kuota daging sapi, siap meladeni laporan salah satu pendiri Partai Keadilan-cikal bakal PKS- Yusuf Supendi di Bareskrim Mabes Polri.
Kepada wartawan di kantor KPK Senin (11/2), Assegaf menjelaskan kronologi peristiwanya. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di acara Indonesia Lawyer Club (dulu Jakarta Lawyer Club), di Tv One. Dia diberikan kesempatan sebagai narasumber berbicara untuk kepentingan Luthfi Hasan. Kemudian, Yusuf Supendi yang juga sebagai narasumber diberikan kesempatan untuk berbicara.
Baca Juga:
Di dalam statemennya, kata Assegaf, Yusuf banyak mengkritik para petinggi PKS. “Kemudian saya dibisikin rekan saya, katanya, Pak Yusuf dulu pernah menggugat pimpinan PKS semuanya. Semuanya digugat dengan alasan perbuatan melawan hukum,” kata Assegaf. Ia melanjutkan kemudian gugatan itu ditolak atau Yusuf Supendi kalah.
“Jadi saya langsung berkomentar bahwa gugatan (Yusuf) itu didasarkan atas rasa tidak senang hati atau sakit hati. Saya mengatakan itu karena dia dipecatkan? Hanya itu kalimat saya,” ujar Assegaf. “Dan setelah saya mengucapkan perkataan semacam itu dan dianggap Pak Yusuf Supendi sebagai pencemaran nama baik,” tambahnya.
JAKARTA - Mohammad Assegaf, kuasa hukum bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus dugaan korupsi impor kuota daging
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana