Assegaf akan Ladeni Laporan Yusuf Supendi
Senin, 11 Februari 2013 – 14:51 WIB
JAKARTA - Mohammad Assegaf, kuasa hukum bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus dugaan korupsi impor kuota daging sapi, siap meladeni laporan salah satu pendiri Partai Keadilan-cikal bakal PKS- Yusuf Supendi di Bareskrim Mabes Polri.
Kepada wartawan di kantor KPK Senin (11/2), Assegaf menjelaskan kronologi peristiwanya. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di acara Indonesia Lawyer Club (dulu Jakarta Lawyer Club), di Tv One. Dia diberikan kesempatan sebagai narasumber berbicara untuk kepentingan Luthfi Hasan. Kemudian, Yusuf Supendi yang juga sebagai narasumber diberikan kesempatan untuk berbicara.
Baca Juga:
Di dalam statemennya, kata Assegaf, Yusuf banyak mengkritik para petinggi PKS. “Kemudian saya dibisikin rekan saya, katanya, Pak Yusuf dulu pernah menggugat pimpinan PKS semuanya. Semuanya digugat dengan alasan perbuatan melawan hukum,” kata Assegaf. Ia melanjutkan kemudian gugatan itu ditolak atau Yusuf Supendi kalah.
“Jadi saya langsung berkomentar bahwa gugatan (Yusuf) itu didasarkan atas rasa tidak senang hati atau sakit hati. Saya mengatakan itu karena dia dipecatkan? Hanya itu kalimat saya,” ujar Assegaf. “Dan setelah saya mengucapkan perkataan semacam itu dan dianggap Pak Yusuf Supendi sebagai pencemaran nama baik,” tambahnya.
JAKARTA - Mohammad Assegaf, kuasa hukum bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus dugaan korupsi impor kuota daging
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi