Assegaf akan Ladeni Laporan Yusuf Supendi
Senin, 11 Februari 2013 – 14:51 WIB
Pada saat acara itu break, Assegaf mengaku langsung mendatangi Yusuf. Dia mengaku menghormati Yusuf sebagai orang tua dan banyak orang yang memanggilnya sebagai ustad. “Saya salaman dengannya. Artinya saya anggap masalah itu sudah clear,” paparnya. Namun, dia tidak mengerti tiba-tiba saja Yusuf melaporkan dirinya. “Tiba-tiba entah siapa yang mendorong, manas-manasin, justru malah melaporkan saya. Padahal saya sudah salaman dengan dia,” katanya.
Nah, karena sekarang sudah dilaporkan Assegaf mengaku siap menghadapinya. “Tentu, kalau saya dipanggil polisi sebagai terlapor, saya harus hadapi,” katanya.
Namun, kata dia, jangan lupa bahwa ketika itu dirinya sedang menjalankan profesi sebagai advokat. Antara polisi dan organisasi advokat, kata Assegaf ada Memorandum of Understanding. “Kalau akan dipanggil yang akan dipanggil organisasi profesi dulu. Jadi, saya akan diperiksa apakah benar ada pelanggaran pidana atau etika. Tahapannya itu,” katanya.
Jadi, sambung dia, polisi tidak akan ujuk-ujuk memanggil dirinya. Polisi, kata dia, bisa memanggilnya melalui organisasi profesi. “Itu ada dalam MoU antara organisasi advokat dengan polisi,” beber dia.
JAKARTA - Mohammad Assegaf, kuasa hukum bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus dugaan korupsi impor kuota daging
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan