Assegaf akan Ladeni Laporan Yusuf Supendi
Senin, 11 Februari 2013 – 14:51 WIB

Assegaf akan Ladeni Laporan Yusuf Supendi
Seperti diberitakan, Yusuf Supendi "mempolisikan" dua kuasa hukum bekas Presiden PKS Luthfi Hasan, yang menjadi tersangka kasus suap impor daging sapi di Bareskrim Polri siang ini (11/2). "Akan membuat laporan polisi di Bareskrim, dengan terlapor Muhamad Assegaf dan Zainudin Paru (kuasa hukum Luthfi). Dilaporkan pidananya terkait pasal penghinaan dan fitnah," tulis Yusuf dalam pesan singkat.
Dikatakannya, Assegaf menuturkan dalam sebuah acara televisi swasta yang disiarkan secara nasional, Selasa 5 Februari lalu, dirinya dipecat dari PKS dan membongkar "isi perut" PKS. "Ia menyebut saya sakit hati dan memfitnah PKS. Tapi ucapannya tidak memiliki dasar kuat," bebernya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mohammad Assegaf, kuasa hukum bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus dugaan korupsi impor kuota daging
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya