Asset Century di Luar Negeri Tergerogoti
Kamis, 20 Oktober 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Asset bekas Bank Century yang kini tersimpan di Hongkong terus tergerogoti. Karenanya, sekalipun asset Century nantinya bisa ditarik, dipastikan tak akan utuh lagi.
Sebelumnya, asset bank milik Robert Tantular yang disimpan di Hongkong itu berupa surat berharga bernilai Rp 3,5 triliun dan rekening senilai Rp 85 miliar. Namun Pemerintah Hongkong minta bagian dengan alasan untuk membayar biaya perkara.
Informasi ini dikemukakan Wakil Jaksa Agung Darmono, yang juga Ketua Tim Pemburu Koruptor, Kamis (20/10). "Sistem hukum di Hongkong mewajibkan aset korupsi yang masuk ke negara itu dipotong sebagai biaya perkara," jelas Darmono.
Meski begitu, mantan Kajati DKI ini mengaku belum tahu besaran nilai aset yang akan dipotong tersebut. Menurut dia, besaran biaya perkara akan dihitung bersama pihak Indonesia dan Hongkong, sejak dilakukan pemberantasan hingga pembekuan. "Soal berapa persentasenya dihitung kemudian," tambah dia.
JAKARTA - Asset bekas Bank Century yang kini tersimpan di Hongkong terus tergerogoti. Karenanya, sekalipun asset Century nantinya bisa ditarik, dipastikan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya