Astaga, 18 Orang Diduga Lagi Begituan Saat Bulan Puasa
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sebanyak 18 orang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (21/4).
Mereka yang terjaring operasi kali ini merupakan pasangan di luar nikah yang kedapatan berduaan dalam indekos dan diduga melakukan perbuatan terlarang.
Razia dilakukan tim penegakan perda dan perbup Satpol Tulungagung dengan menyasar sejumlah indekos yang dicurigai menjadi tempat mangkal pelaku prostitusi daring di daerah itu.
"Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya indekos yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.
Hal ini menguatkan dugaan adanya praktik persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring.
Di tempat indekos dekat Balai Kelurahan Kepatihan misalnya, dari pengakuan penyewa mereka membayar Rp 300 ribu untuk sepekan.
Indekos ini lokasinya masuk gang sempit selebar sepeda motor.
Sebanyak 18 orang terjaring razia, mereka diduga lagi begituan saat bulan puasa.
- Satpol PP Jakarta Siagakan 3.677 untuk Jaga Gereja saat Natal
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik