Astaga, 32 ABG Pesta Miras, 7 Diantaranya Perempuan
Pendatang harus melapor 2x24 jam ke RT setempat karena itu sudah aturannya. "Ini sudah kesekian kalinya digrebek dan tidak berubah-berubah, dan ini peringatan terakhir kalau tidak kami segel," tegasnya seperti diberitakan Babel Pos (Jawa Pos Group) hari ini (101/10).
Kanit Bimas Polsek Muntok Bripka Mahdali mewakili Kapolsek Iptu Candra Wijaya memberi peringatan kepada mereka agar tidak mengulangi lagi. Kalau mengulangi lagi, maka akan diproses hukum. Kali ini pihaknya hanya mendata dan membuat surat pernyataan di depan orang tua masing-masing.
"Awas ya kalau mengulangi akan kami proses, dan kepada orang tua harus mengawasi pergaulan anaknya, jangan jam 11 malam belum pulang ke rumah," ingatnya dihadapan orang tua dan.(his/ray/jpnn)
BABEL - Sedikitnya 32 Anak Baru Gede (ABG) yang tengah asyik nongkrong dan pesta minuman keras terjaring warga dan perangkat kelurahan, pada Sabtu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat