Astaga ! 43 Ribu Pelajar Kena Tilang Polisi

Astaga ! 43 Ribu Pelajar Kena Tilang Polisi
Pelajar ditilang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Pelajar termasuk yang punya andil besar dalam jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin) dan ditilang polisi.

Selama enam bulan terakhir, ada 43.256 siswa SMP dan SMA yang ditilang karena melanggar. Siswa SMA paling mendominasi dengan jumlah 37.646 pelanggaran.

BACA JUGA : Kena Tilang, Ayam Goreng Disalahkan

Untuk menekan angka pelanggaran tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar safari ke sekolah-sekolah guna menyosialisasikan aturan berkendara di jalan.

SMKN 1 Surabaya mendapat giliran lebih dulu pada hari pertama masuk sekolah.

BACA JUGA : Jaksa Nakal Gunakan Uang Hasil Tilang Rp 2,6 Miliar untuk Karaoke, Parah!

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyatakan, kegiatan itu diadakan agar siswa lebih paham tentang peraturan lalu lintas.

Sebab, dalam razia, selalu ada pelajar yang terjaring. Mereka rata-rata tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi).

Pelajar SMA paling mendominasi dengan jumlah 37 ribu pelanggaran sehingga ditilang polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News