Astaga ! 43 Ribu Pelajar Kena Tilang Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Pelajar termasuk yang punya andil besar dalam jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin) dan ditilang polisi.
Selama enam bulan terakhir, ada 43.256 siswa SMP dan SMA yang ditilang karena melanggar. Siswa SMA paling mendominasi dengan jumlah 37.646 pelanggaran.
BACA JUGA : Kena Tilang, Ayam Goreng Disalahkan
Untuk menekan angka pelanggaran tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar safari ke sekolah-sekolah guna menyosialisasikan aturan berkendara di jalan.
SMKN 1 Surabaya mendapat giliran lebih dulu pada hari pertama masuk sekolah.
BACA JUGA : Jaksa Nakal Gunakan Uang Hasil Tilang Rp 2,6 Miliar untuk Karaoke, Parah!
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyatakan, kegiatan itu diadakan agar siswa lebih paham tentang peraturan lalu lintas.
Sebab, dalam razia, selalu ada pelajar yang terjaring. Mereka rata-rata tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi).
Pelajar SMA paling mendominasi dengan jumlah 37 ribu pelanggaran sehingga ditilang polisi.
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Operasi Patuh Musi 2023 Dimulai, Hindari Pelanggaran Ini Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi
- Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi
- Bule Cantik Ini Mengaku Kena Pungli saat Ditilang Oknum Polisi di Bali
- Menyalakan Lampu Hazard Mobil Sembarangan, Pengemudi Siap-siap Saja
- Ini Pelanggaran Terbanyak di Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2021