Astaga, 5 Nenek-Nenek Tertangkap Berjudi
Jumat, 15 Juni 2012 – 10:19 WIB
LIMA lansia di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemanggisan di Jalan Kemanggisan Pulo, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ditangkap Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Palmerah, Jakarta Barat. Lima perempuan yang diketahui berinisial SS,43, AS,64, MB,65, EK,66, dan AL, 70 ini tertangkap basah mengelar permainan judi sejenis samgong. "Mereka kami gerebek, Rabu (12/6) sore," kata Kanit Reskrim AKP Bambang Handoko di areal Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (14/6). Memang dalam kasus ini, petugas hanya menahan mereka 1 X 24 jam. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing. "Karena melihat faktor kemanusian, terutama faktor usia kami tidak tidak memprosesnya ke pengadilan," katanya. Akan tetapi, jika kelima perempuan paroh baya tersebut kembali tertangkap basah melakukan aksi serupa. Petugas kepolisian tidak akan segan-segan mempolisikan dan memproses ke pengadilan. "Kami hanya mendata mereka. Jika kedaapatan hal yang sama kami langsung tindak lanjuti," ungkapnya.
Entah apa yang ada dalam benak lima perempuan paroh baya ini. Namun, aksi yang mereka lakukan hampir tiap hari ini telah meresahkan warga sekitar TPU Kemanggisan. "Pengakuan mereka hanya sekedar iseng," katanya.
Baca Juga:
Namun lantaran aksi ini sudah menjadi rutinitas dan menjadi keresahan warga. Petugas langsung mengelandang ke lima perempuan yang sudah memiliki cucu ini ke kantor kepolisian setempat. "Kami hanya memberikan efek jera saja, kalau nanti dibiarkan jadi kebiasaan," jelasnya.
Baca Juga:
LIMA lansia di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemanggisan di Jalan Kemanggisan Pulo, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground