Astaga, ABG di Rokan Hilir Mencuri HP dan Perkosa Nenek 71 Tahun, Begini Kronologinya

jpnn.com, ROKAN HILIR - Seorang anak baru gede (ABG) berinsial RAM ditangkap polisi lantaran mencuri dan memerkosa nenek 71 tahun di Dusun IV Rantau Benuang, Kecamatan Kubu, Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto membenarkan penangkapan RAM karena kasus memalukan tersebut pada Sabtu (19/11).
“Benar, pelaku curat dan pemerkosaan terhadap nenek berinisial PM sudah ditangkap dan ditahan,” kata Andrian saat dikonfirmasi JPNN.com Selasa (22/11).
Mantan Kapolres Buleleng itu mengungkapkan RAM melancarkan aksi bejatnya tersebut pada 5 November lalu.
Berawal saat anak korban berinisial AL datang ke rumah ibunya bersama teman-temannya untuk karaoke bersama.
Seusai karaokean teman-teman AL pulang. Keesokan harinya, AL kehilangan handphone miliknya.
“Merasa telah terjadi pencurian di rumah ibunya, AL langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kubu,” bebernya.
Lebih lanjut perwira menengah Polri yang gemar berolahraga ini mengungkapkan penyidik menemukan fakta mengejutkan.
ABG di Rokan Hilir ditangkap polisi karena telah mencuri HP dan memerkosa nenek 71 tahun, begini kronologinya
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap