Astaga, ABG di Rokan Hilir Mencuri HP dan Perkosa Nenek 71 Tahun, Begini Kronologinya
jpnn.com, ROKAN HILIR - Seorang anak baru gede (ABG) berinsial RAM ditangkap polisi lantaran mencuri dan memerkosa nenek 71 tahun di Dusun IV Rantau Benuang, Kecamatan Kubu, Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto membenarkan penangkapan RAM karena kasus memalukan tersebut pada Sabtu (19/11).
“Benar, pelaku curat dan pemerkosaan terhadap nenek berinisial PM sudah ditangkap dan ditahan,” kata Andrian saat dikonfirmasi JPNN.com Selasa (22/11).
Mantan Kapolres Buleleng itu mengungkapkan RAM melancarkan aksi bejatnya tersebut pada 5 November lalu.
Berawal saat anak korban berinisial AL datang ke rumah ibunya bersama teman-temannya untuk karaoke bersama.
Seusai karaokean teman-teman AL pulang. Keesokan harinya, AL kehilangan handphone miliknya.
“Merasa telah terjadi pencurian di rumah ibunya, AL langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kubu,” bebernya.
Lebih lanjut perwira menengah Polri yang gemar berolahraga ini mengungkapkan penyidik menemukan fakta mengejutkan.
ABG di Rokan Hilir ditangkap polisi karena telah mencuri HP dan memerkosa nenek 71 tahun, begini kronologinya
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- Pemuda di Sarmi Nekat Bunuh & Perkosa Wanita Setelah Ajakan Bersanggama Ditolak
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram