Astaga, Anggota Dewan Ketahuan Nyolong Alat Suntik di RS

''Sampai sekarang kan kasus masih didalami untuk mencari tahu ada atau tidaknya pidana yang dilakukan yang bersangkutan,'' tuturnya.
Hari menuturkan, pihaknya belum menetapkan anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu sebagai tersangka. Penyidik masih memiliki waktu untuk memeriksa NR sampai hari ini (22/7).
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa empat saksi terkait dengan dugaan pencurian alat suntik yang dilakukan anggota DPRD Kota Bandar Lampung tersebut. Keempat saksi merupakan pegawai RSUADM.
Dery mengungkapkan, ada barang bukti yang diserahkan berupa alat suntik. Polisi juga menemukan jenis obat daftar G dari oknum anggota DPRD itu.
''Saat penyerahan barang bukti, ada obat daftar G yang diserahkan pihak RSUADM, tapi kami masih belum tahu kepemilikan obat itu,'' katanya.
Pengacara NR, Nurul Hidayah, menyatakan, saat ini kliennya belum bisa diajak bicara. ''Saat ini saya juga belum tahu kronologisnya karena klien saya belum bisa diajak bicara,'' ungkapnya di ruang Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung. (cw4/JPG/c5/diq)
BANDAR LAMPUNG - Meski statusnya cukup mentereng, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Lampung ini berbuat hal tak terpuji yang mencoreng namanya sendiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah