Astaga! Ayah Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun, Pelaku Ternyata PNS
jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang ayah berinisial AS tak bisa berbuat apa-apa saat dijemput petugas Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, di rumahnya pada Kamis (4/2) malam.
Tesangka yang diketahui sebagai PNS itu digarap polisi lantaran diduga gelah melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri.
Bejatnya lagi, AS melakukan hal tak senonoh itu selama bertahun-tahun sejak korban masih duduk di bangku SD hingga SMP.
Tidak itu saja, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengungkap dugaan lain.
Kemungkinan adik korban yang juga anak kandung pelaku, pernah dicabuli pula.
"Ada laporan kalau putri keduanya juga dicabuli, tetapi masih diselidiki," ujarnya, kemarin (5/2).
"Yang pasti, korban pertama dicabuli selama bertahun-tahun. Sejak SD sampai SMP."
Sekarang, lanjut Alfian, polisi sedang mengumpulkan alat bukti.
Seorang ayah berinisial AS tak bisa berbuat apa-apa saat dijemput petugas Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, di rumahnya
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS