Astaga, Bayi Dikasih Obat ini Sebelum Disewakan di Jalanan
jpnn.com - JAKARTA—Pasangan SM (18) dan ER (17) yang diketahui berstatus sebagai pasangan muda menyewakan bayi untuk menjadi pengemis di jalanan. Agar si bayi bisa terlihat tenang dan tertidur pasangan ini selalu mencekoki dengan obat penenang.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, dua tersangka itu menggunakan obat penenang merek ricnola klonazepar pada bayi agar tidak rewel. Tak hanya itu, bayi yang disapa Bon-Bon itu dicekoki obat tersebut sebanyak dua kali per hari, yaitu di pagi dan sore hari.
"Apabila anak itu tetap saja rewel, maka kedua pelaku ini tidak segan memukulnya," ujar Wahyu
Wahyu menjelaskan, bayi tersebut kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sementara itu, kedua pelaku SM dan ER dijerat Pasal 2 UU No. 21 tahun 2007 tentang TPPO junto pasal 76 b UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak
“Dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," tandas Wahyu. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin