Astaga, Bayi Dikasih Obat ini Sebelum Disewakan di Jalanan

jpnn.com - JAKARTA—Pasangan SM (18) dan ER (17) yang diketahui berstatus sebagai pasangan muda menyewakan bayi untuk menjadi pengemis di jalanan. Agar si bayi bisa terlihat tenang dan tertidur pasangan ini selalu mencekoki dengan obat penenang.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, dua tersangka itu menggunakan obat penenang merek ricnola klonazepar pada bayi agar tidak rewel. Tak hanya itu, bayi yang disapa Bon-Bon itu dicekoki obat tersebut sebanyak dua kali per hari, yaitu di pagi dan sore hari.
"Apabila anak itu tetap saja rewel, maka kedua pelaku ini tidak segan memukulnya," ujar Wahyu
Wahyu menjelaskan, bayi tersebut kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sementara itu, kedua pelaku SM dan ER dijerat Pasal 2 UU No. 21 tahun 2007 tentang TPPO junto pasal 76 b UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak
“Dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," tandas Wahyu. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Tak Terima Diputusin, Pria Tusuk Mantan Kekasih di Thamrin City, Korban Banjir Darah
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi