Astaga, Bayi Dikasih Obat ini Sebelum Disewakan di Jalanan

jpnn.com - JAKARTA—Pasangan SM (18) dan ER (17) yang diketahui berstatus sebagai pasangan muda menyewakan bayi untuk menjadi pengemis di jalanan. Agar si bayi bisa terlihat tenang dan tertidur pasangan ini selalu mencekoki dengan obat penenang.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, dua tersangka itu menggunakan obat penenang merek ricnola klonazepar pada bayi agar tidak rewel. Tak hanya itu, bayi yang disapa Bon-Bon itu dicekoki obat tersebut sebanyak dua kali per hari, yaitu di pagi dan sore hari.
"Apabila anak itu tetap saja rewel, maka kedua pelaku ini tidak segan memukulnya," ujar Wahyu
Wahyu menjelaskan, bayi tersebut kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sementara itu, kedua pelaku SM dan ER dijerat Pasal 2 UU No. 21 tahun 2007 tentang TPPO junto pasal 76 b UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak
“Dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," tandas Wahyu. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi